Rabu, 13 Maret 2013

perdagangan bebas indo-china



Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS)  dengan ketentuan dari World Custom Organization yang berpusat di Brussels , Belgium. penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.
Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.

Membanjirnya produk China ini ternyata ada kaitan dengan perjanjian perdagangan Bebas China dan negara-negara ASEAN termasuk Indonesia yang memulai perdagangan bebasnya mulai Januari 2010. Maka tak heran produk China yang selama ini masuk baik secara legal maupun ilegal, mendapatkan angin segar karena bisa masuk ke berbagai negara tanpa biaya tarif masuk. Ini yang membuat harga produk menjadi sangat murah.
Perdagangan bebas tentu adalah sebuah konsep ekonomi, di mana penjualan produk dan barang serta jasa antar negara tidak dikenakan pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya. Perdagangan bebas dapat dikatakan sebagai tidak adanya hambatan yang dibuat oleh pemerintah dalam perdagangan antar individu dan perusahaan yang berada di negara yang berbeda, yang dalam tahun 2010 ini ada perdagangan bebas antara China dan ASEAN.
Atas hal ini, ada banyak  pihak yang khawatir bahwa ini akan membuat bangkrut pabrik-pabrik dan industri yang dikarenakan barang-barang lokal kalah bersaing dengan produk impor, yang terutama kalah di harga.
Apakah ini ancaman yang sifatnya nyata atau hanya sementara saja? Bagaimana seharusnya seharusnya menyikapi hal ini?
Apa keuntungan dari perdagangan bebas ini? Keuntungannya adalah bahwa negeri kita tidak bisa lagi terisolasi dengan negara-negara lain. Kita pun menjual produk ke negara lain tanpa adanya tarif bea masuk. Bila Indonesia mau melindungi barangnya dengan mengenakan tarif, maka sebenarnya negara kita mengisolasi diri. Dan negara lain pun akan mempraktikkan hal yang sama. Juga, dengan adanya harga yang lebih murah maka masyarakat bisa membeli produk dengan harga murah sehingga menguntungkan masyarakat sendiri.
Pada sisi lain kerugiannya, pabrik-pabrik dan industri terutama tekstil, makanan, mainan anak-anak akan terancam gulung tikar akibat ketidakmampuan bersaing dengan barang sejenis yang diproduksi negara lain terutama China. Bila pabrik-pabrik ini gulung tikar, maka dikhawatirkan akan menyebabkan PHK bagi ribuan karyawan, yang pada akhirnya berdampak kepada keluarga dan juga memengaruhi stabilitas masyarakat.
Dapat dikatakan era perdagangan bebas menjadi buah simalakama baik dari fihak negara maupun dalam masyarakat pemakai produk ini sendiri. Bagaimana kita seharusnya menyikapi hal seperti ini?
Pertama, pemerintah perlu mengingatkan bahwa globalisasi adalah hal yang tidak bisa dihindari. Yang dimaksud dengan globalisasi adalah adanya keseragaman selera, teknologi dan budaya di seluruh dunia. Bila dulu kita dibatasi oleh budaya dan negara, maka sekat-sekat itu sudah hilang. Negara bukan menghindari globalisasi, namun mempelajari dan mencermatinya. Pemimpin yang baik selalu memakai semua alat dan cara tercanggih dalam zamannya. Maka pemerintah tidak boleh kalah terhadap globalisasi, malah harus mengalahkannya. Sebagai contoh, Indonesia sudah sangat maju dalam komunikasi, harus mengembangkan bidang lainnya seperti infrastruktur dan fasilitas kesehatan sehingga menarik minat investasi.
Pada sisi lain pemerintah lewat lembaga-lembaga sosial dan keagamaan harus diberi kesempatan memberikan penilaian kritis terhadap dampak dari globalisasi seperti materialisme dan konsumerisme. Di sini fihak terkait harus mengajarkan bahwa tujuan hidup bukan menjadi materialistis, tetapi materi adalah alat untuk menggenapi tujuan hidup kita. Jangan sampai masyarakat terjebak kepada konsumerisme sehingga falsafah hidup ditinggalkan. Jangan terjebak kepada identitas kita kita pertaruhkan di dalam merek barang yang kita pakai.
Kedua, pemerintah perlu melibatkan lembaga swadaya dan NGO memberdayakan rakyatnya dengan berbagai keterampilan. Saya menemukan contoh di FIlipina, di mana ada lembaga yang melatih tenaga pembantu sehingga lebih terampil, bahkan ada gereja yang melakukan pelatihan ini. Sudah diketahui SDM kita sangat rendah dan perlu ada gerakan masif soal pelatihan keterampilan yang murah bahkan bersifat gratis jika memungkinkan.
Ketiga, pemerintah harus memberi atmosfer positif dalam memberi kekuatan kepada masyarakat terhadap perdagangan bebas ini. Sudah menjadi kenyataan bahwa walaupun produk barang murah, tetapi jika mutu tidak ada maka barang itu akan ditinggalkan. Di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, sudah tidak takut lagi kepada perdagangan bebas, karena harga yang murah semata tidak menarik minat orang membeli bila tidak ada mutu yang baik. Memang perlu menciptakan atmosfer positif secara terus menerus dan semangat menghadapi isu perdagangan bebas. Kita sadar akan bahaya dari globalisasi dan perdagangan bebas. Tetapi ketika ini tidak dapat dihindari, maka harus berani dihadapi. Juga kita harus buat gerakan masif untuk mencintai produk sendiri.
Keempat, negara harus peduli kepada dampak akibat perdagangan bebas. Memang, bisa saja pemimpin negara berani menghadapi sistem perdagangan bebas. Tetapi tIdak dapat dipungkiri, akan ada yang terkena dampak sosial dari sistem perdagangan terbuka ini. Dalam sistem kapitalis ini, akan ada yang menang dan ada yang kalah. Maka negara juga harus hadir untuk menolong kaum yang “kalah” ini. Tidak ada salahnya sistem sosial seperti pengadaan bursa kerja dibuat lebih efektif, di mana mungkin ada yang kena PHK dengan mudah mendapat informasi dalam mendapatkan pekerjaan baru. Negara harus ada anggaran menyiapkan pelayanan konseling bagi yang mengalami musibah PHK, bahkan berperan lebih tegas lagi dalam tugas sosial dalam membela kaum yang lemah.
Akhirnya, perdagangan bebas adalah hal yang tidak bisa dihindari. Cukup berat rasanya menghadapi persaingan global ini. Pemerintah tidak hanya sekadar berani, tetapi menatanya, termasuk mengantisipasi dampak sosialnya.
Sumber: wikipedia & kompasiana