PENGARUH KODE ETIK PROFESI AKUNTAN PUBLIK
TERHADAP KUALITAS AUDIT AUDITOR
INDEPENDEN DI SURABAYA
TERHADAP KUALITAS AUDIT AUDITOR
INDEPENDEN DI SURABAYA
Abstrak
Kualitas audit
diartikan sebagai probabilitas seorang auditor dalam menentukan dan melaporkan
penyelewengan yang terjadi dalam sistem akuntansi klien. Semakin tinggi
kualitas audit dapat dihasilkan oleh auditor independen, maka semakin tinggi
pula kepercayaan para pemakai informasi untuk menggunakan laporan keuangan.
Kualitas audit ini penting karena dengan kualitas audit yang tinggi, maka akan
dihasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan
keputusan.
Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui bagaimana pengaruh prinsip integritas, objektivitas, kompetensi, dan
profesionalisme terhadap kualitas auditor di Surabaya. Sampel penelitian ini
didapat dari 35 responden. Teknik analisis data yang digunakan adalah tes
validasi, realibitas, dan regresis linear dengan bantuan SPSS.
Hasil Penelitian menunjukan bahwa
prinsip integritas, objektivitas, dan perilaku profesionalisme tidak
berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit auditor independen. Prinsip
Kompetensi berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas audit auditor
independen di Surabaya.
Kata
Kunci: Integritas, Objektivitas, Kompetensi, Profesionalisme, Kualitas Audit.
Pendahuluan
Perkembangan
perekonomian saat ini mengarah pada globalisasi, dengan kebebasan persaingan
usaha di antma negara-negara di dunia. Pengaruh globalisasi tersebut membawa
dampak bagi banyak hal, tidak terkecuali bagi jasa audit dan profesi auditor
independen atau akuntan publik di Indonesia. Adanya kebutuhan akan laporan
keuangan yang memadai dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,
membawa banyak perusahaan tergantung pada jasa audit yang ditawarkan oleh
auditor independen. Oleh karena itu, demi menjaga kepercayaan masyarakat,
auditor independen selayaknya memberikanjasa dengan kualitas terbaik.
Kualitas audit
diartikan sebagai probabilitas seorang auditor dalam menentukan dan melaporkan
penyelewengan yang terjadi dalam sistem akuntansi klien (Deangelo, 2004; dalam
Nataline, :2007). Semakin
tinggi kualitas audit dapat dihasilkan oleh auditor independen, maka semakin
tinggi pula kepercayaan para pemakai informasi untuk menggunakan laporan
keuangan. Kualitas audit ini penting karena dengan kualitas audit yang tinggi,
maka akan dihasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya sebagai dasar
pengambilan keputusan (Elfarini, 2007).
Kerangka Teori dan
Hipotesis
Teori Keagenan dan Auditor Indepeillden
Teori keagenan yang
pertama kali dikembangkan oleh Jensen dan Meckling pada tahun 1976 memandang
adanya hubungan antara manajer dengan pemilik. Dalam hubungan keagenan, teIjadi
kontrak antara satu pihak, yaitu pemilik (prinsipal), dengan pihak lain, yaitu
agen (Jensen dan Meckling, 1976; dalam Wibowo dan Rossieta, 2009). Sebut saja,
hubungan pemilik perusahaan dengan pihak manajemen sebagai agen. Dalam hal ini,
pemilik ingin mengetahui segala informasi dan aktivitas manajernen sehubungan
dengan investasi yang telah dilakukannya. Informasi ini didapatnya dari laporan
yang diberikan oleh manajemen sehingga pemilik dapat menilai kinerja manajemen.
Akan tetapi, laporan ini sering disalahgunakan demi kepentingan pihak manajemen
agar
kinerjanya dinilai bagus oleh pemilik sehingga laporan sering dibuat agar terlihat
baik. Menurut Elfarini (2007): "Untuk mengurangi atau meminimalkan kecurangan yang dilakukan
oleh manajemen dan membuat laporan keuangan yang dibuat manajemen lebih dapat dipercaya (reliable) maka diperlukan pengujian dan dalam hal itu pengujian tersebut hanya dapat dilakukan oleh pihak ketiga yang independen yaitu auditor independen."
kinerjanya dinilai bagus oleh pemilik sehingga laporan sering dibuat agar terlihat
baik. Menurut Elfarini (2007): "Untuk mengurangi atau meminimalkan kecurangan yang dilakukan
oleh manajemen dan membuat laporan keuangan yang dibuat manajemen lebih dapat dipercaya (reliable) maka diperlukan pengujian dan dalam hal itu pengujian tersebut hanya dapat dilakukan oleh pihak ketiga yang independen yaitu auditor independen."
Auditor independen
adalah auditor profesional yang menyediakan jasanya kepada masyarakat umum
untuk memenuhi kebutuhan para pemakai informasi keuangan, terutama dalam bidang
audit atas laporan keuangan yang dibuat oleh kliennya (Asih, 2006). Auditor
independen mempunyai tanggung jawab utama untuk melaksanakan fungsi pengauditan
terhadap laporan keuangan perusahaan yang diterbitkan tanpa memihak kepada
kliennya. Auditor independen bekerja dan memperoleh honorarium dari kliennya.
Auditor independen
merupakan salah satu profesi yang dijalani banyak
orang. Menurut Noviani (2010), terdapat beberapa karakteristik agar pekeIjaan
dapat disebut sebagai profesi yaitu:
orang. Menurut Noviani (2010), terdapat beberapa karakteristik agar pekeIjaan
dapat disebut sebagai profesi yaitu:
a.
Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoritis
b.
Asosiasi profesional
c.
Pendidikan yang ekstensif
d.
Ujian kompetensi
e.
Pelatihan institutional
f.
Lisensi
g.
Otonomi kerja
h.
Kode etik
i.
Mengatur diri
j.
Layanan publik dan altruisme
k.
Status dan imbalan yang tinggi
Kualitas Audit
Kualitas audit
diartikan sebagai probabilitas seorang auditor dalam
menentukan dan melaporkan penyelewengan yang terjadi dalam sistem akuntansi klien (Deangelo, 2004; dalam Nataline, 2007). Nataline (2007) menyimpulkan bahwa kualitas audit adalah gabungan probabilitas seorang auditor untuk dapat menemukan dan melaporkan penyelewengan yang terjadi dalam sistem akuntansi klien di mana audit ini diproksi berdasarkan reputasi dan banyaknya klien yang dimiliki KAP. Menurut Elfarini (2007): "Kualitas audit merupakan kemungkinan (probability) di mana auditor pada saat mengaudit iaporan keuangan klien dapat menemukan peianggaran yang terjadi dalam sistem akuntansi klien dan melaporkannya dalam laporan keuangan auditan, di mana dalam melaksanakan tugasnya tersebut auditor berpedoman pada standar auditing dan kode etik akuntan publik yang reievan." Terdapat dua belas atribut kualitas audit menurut Behn (2002, dalam Nataline 2007) yaitu:
menentukan dan melaporkan penyelewengan yang terjadi dalam sistem akuntansi klien (Deangelo, 2004; dalam Nataline, 2007). Nataline (2007) menyimpulkan bahwa kualitas audit adalah gabungan probabilitas seorang auditor untuk dapat menemukan dan melaporkan penyelewengan yang terjadi dalam sistem akuntansi klien di mana audit ini diproksi berdasarkan reputasi dan banyaknya klien yang dimiliki KAP. Menurut Elfarini (2007): "Kualitas audit merupakan kemungkinan (probability) di mana auditor pada saat mengaudit iaporan keuangan klien dapat menemukan peianggaran yang terjadi dalam sistem akuntansi klien dan melaporkannya dalam laporan keuangan auditan, di mana dalam melaksanakan tugasnya tersebut auditor berpedoman pada standar auditing dan kode etik akuntan publik yang reievan." Terdapat dua belas atribut kualitas audit menurut Behn (2002, dalam Nataline 2007) yaitu:
a.
Pengalaman melakukan audit (client experience)
b. Memahami industri
klien (industry expertise)
c. Responsif atas
kebutuhan klien (responsiveness)
d.
Taat pada standar umum (technical competence)
e.
Independensi (independence)
f.
Sikap hati-hati (due care)
g.
Komitmen yang kuat terhadap kualitas audit (quality commitment)
h.
Keterlibatan pimpinan KAP
i.
Melakukan pekerjaan lapangan dengan tepat (field work conduct)
l.
Tidak mudah percaya
Kode Etik Profesi Akuntan Publik
Pada dasarnya
setiap individu yang rnelakukan pekeIjaan akan mendapatkan kepercayaan dari
pihak lain agar dapat mendukung kelancaran pekeIjaan yang ia lakukan. Agar
kepercayaan tersebut dapat terus terjaga, maka setiap individu berkewajiban
untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan dengan berbuat dan bertingkah
laku sesuai dengan aturan yang ada dan memperhatikan kepentingan masyarakat
yang berhubungan dengan pekerjaannya. Dengan kata lain, setiap individu harus
memiliki etika dalam menjalankan profesinya.
Di dalam Kode Etik
Profesi Akuntan Publik, terdapat empat prinsip dasar yang akan dibahas dalam
penelitian sekarang yaitu:
a.
Prinsip integritas
Menurut lAPI (2007-2008:6) dikatakan bahwa setiap praktisi harus
tegas dan jujur dalam menjalin hubungan profesional dan hubungan bisnis dalam
melaksanakan pekeIjaannya. Setiap anggota harus dapat menjalankan tanggung
jawab peketjaan dengan integritas yang tinggi agar kepercayaan masyarakat dapat
terus terjaga. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik
dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan
yang diambilnya (Pratama, 2010).
b.
Prinsip objektivitas
Objektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa
yang diberikan anggota (Pratama, 2010). Setiap praktisi tidak boleh
membiarkan subjektivitas, benturan kepentingan, atau pengaruh yang tidak layak (undue
influence) dari pihak-pihak lain mempengaruhi pertimbangan profesional
atau pertimbangan bisnisnya (lAPI, 2007-2008:6)
c.
Prinsip kompetensi
Kompetensi auditor adalah auditor yang dengan pengetahuan dan pengalamannya
yang cukup dan eksplisit dapat melakukan audit
secara objektif, cermat, dan seksama (Elfarini, 2007).
d.
Prinsip perilaku profesional
Setiap praktisi wajib mematuhi hukurn dan peraturan yang berlaku
dan harus
menghindari semua tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi (IAPI, 2007-
2008:7)
menghindari semua tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi (IAPI, 2007-
2008:7)
Pengembangan
Hipotesis
H1: Prinsip integritas berpengaruh
positif te:hadap kualitas audit
H2 : Prinsip
objektivitas berpengaruh positifterhadap kualitas audit
H3 : Prinsip
kompetensi berpengaruh positi,Oterhadap kualitas audit.
H4 : Prinsip perilaku
profesional berpengaruh positifterhadap kualitas audit.
Variabel Penelitian
Variabel terikat
dalam penelitian ini adalah kualitas audit, sedangkan
variabel bebas meliputi: Prinsip integritas (Xl), Prinsip objektivitas (X2), Prinsip
kompetensi (X3) dan Prinsip perilaku profesional (X4).
variabel bebas meliputi: Prinsip integritas (Xl), Prinsip objektivitas (X2), Prinsip
kompetensi (X3) dan Prinsip perilaku profesional (X4).
Hasil Penelitian dan Pembahasan
Tabel 4.1 Mean dan Standar Deviasi Kualitas Audit (Y)
Item
|
Mean
|
Standar Deviasi
|
Y1
|
4.09
|
0.78
|
Y2
|
4.23
|
0.43
|
Y3
|
4.14
|
0.35
|
Y4
|
4.17
|
0.38
|
Y5
|
4.03
|
0.45
|
Y6
|
4.26
|
0.44
|
Rata-rata jawaban
dari item pertanyaan YI adalah 4,09 dengan penyimpangan yang dapat terjadi
adalah sebesar 0,78. Rata-ratajawaban dari item pertanyaan Y2 adalah 4,23
dengan penyimpangan yang dapat terjadi adalah sebesar 0,43. Rata-rata jawaban
dari item pertanyaan Y3 adalah 4,14 dengan penyimpangan yang dapat terjadi
adalah sebesar 0,35. Rata-rata jawaban dari item pertanyaan Y4 adalah 4,17
dengan penyimpangan yang dapat terjadi adalah sebesar 0,38. Rata-rata jawaban
dari item pertanyaan Y5 adalah 4,03 dengan penyimpangan yang dapat terjadi
adalah sebesar 0,45. Rata-rata jawaban dari item pertanyaan Y6 adalah 4,26
dengan penyimpangan yang dapat terjadi adalah sebesar 0,44.
Uji Validitas Alat Ukur
Dalam analisis data
yang dilakukan pertama kali adalah pengujian validitas dan reliabilitas dari
alat ukur yang digunakan. Pengujian validitas dilaksanakan dengan cara
melakukan korelasi bivariate antara masing-masing skor indikator dengan total
skor variabel independen. Suatu variabel dikatakan valid apabila nilai
probabilitasnya kurang dari 0,05. Dengan menggunakan
program SPSS 13.0 for windows dikdahui hasil dari uji validitas mempunyai probabilitas [sig. (2-tailed)] di bawah 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa untuk semua variabel independen dan variabel kualitas audit (Y) merupakan instrumen yang valid untuk mengukur variabel prinsip objektivitas.
Uji Reliabilitas Alat Ukur
program SPSS 13.0 for windows dikdahui hasil dari uji validitas mempunyai probabilitas [sig. (2-tailed)] di bawah 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa untuk semua variabel independen dan variabel kualitas audit (Y) merupakan instrumen yang valid untuk mengukur variabel prinsip objektivitas.
Uji Reliabilitas Alat Ukur
Sarna halnya dengan
uji validitas, uji reliabilitas juga dilakukan dengan menggunakan program SPSS
13.0for windows melalui analisis Croncbach Alpha. Suatu variabel
dikatakan reliabel jika memberikan nilai Croncbach Alpha> 0,60. Tabel
5 menunjukkan hasil perhitungan uji reliabilitas, di mana dapat diketahui bahwa
nilai alpha yang menunjukkan koefisien reliabilitas untuk variabel
prinsip integritas sebesar 0,626, prinsip objektivitas sebesar 0,761, prinsip
kompetensi
sebesar 0,716, prinsip perilaku profe;ional sebesar 0,891, dan kualitas audit sebesar 0,640, maka dapat disimpulkan bahwa alat ukur yang digunakan dalam penelitian ini reliabel sehingga layak untuk menguji hipotesis.
sebesar 0,716, prinsip perilaku profe;ional sebesar 0,891, dan kualitas audit sebesar 0,640, maka dapat disimpulkan bahwa alat ukur yang digunakan dalam penelitian ini reliabel sehingga layak untuk menguji hipotesis.
Tabel 4.2 Uji Reliabilitas Alat Ukur
Variabel
|
Cronbach Alpha
|
Keterangan
|
Prinsip
Integritas (X1)
|
0.626
|
Reliabel
|
Prinsip
Objektivitas (X2)
|
0.761
|
Reliabel
|
Prinsip
Kompetensi (X3)
|
0.761
|
Reliabel
|
Prinsip
Profesional Akuntansi (X4)
|
0.891
|
Reliabel
|
Kualitas
Audit (Y)
|
0.640
|
Reliabel
|
Analisis Data
Uji Signifikansi Model
(Uji Statistik F)
Untuk
mengetahui goodness o!J7t dari model penelitian, lam penelitian ini
digunakan uji statistik F dengan bantuan SPSS. Bila nilai probabilitasnya (p
value) < 0,05, maka goodness offit dui model penelitian baik. Hasil pengujian
tampak pada Tabel 6 dan menunjukkan nilai probabilitasnya sebesar 0,001.
Karena probabilitas jauh lebih kecil dari 0,05, maka dapat disimpulkan model
regresi yang menguji pengaruh prinsip integritas, objektivitas, kompetensi, dan
perilaku profesional terhadap kualitas audit sudah baik.
digunakan uji statistik F dengan bantuan SPSS. Bila nilai probabilitasnya (p
value) < 0,05, maka goodness offit dui model penelitian baik. Hasil pengujian
tampak pada Tabel 6 dan menunjukkan nilai probabilitasnya sebesar 0,001.
Karena probabilitas jauh lebih kecil dari 0,05, maka dapat disimpulkan model
regresi yang menguji pengaruh prinsip integritas, objektivitas, kompetensi, dan
perilaku profesional terhadap kualitas audit sudah baik.
Tabel 4.3 Uji
Statistik F (Uji Anova)
Model
|
Sum of Squares
|
off
|
Mean Squares
|
F
|
Sig.
|
1
Regression
Residual
Total
|
1.214
1.495
2.739
|
4
22
39
|
.311
.052
|
6.0
|
.001⁰
|
Uji Signifikansi
Parameter Individual (Uji Statistik t)
Untuk
mengetahui seberapa jauh pengaruh prinsip integritas, objektivitas, kompetensi,
dan perilaku profesional secara individual dalam menerangkan kualitas audit,
maka digunakan uji statistik t dengan bantuan SPSS. Bila p value < 0,05 maka Ho ditolak.
Dengan kata lain prinsip integritas, objektivitas, kompetensi, dan perilaku
profesional secara signifikan mempengaruhi kualitas audit.
Tabel 4.4 Uji
Statistik t
Model
|
Unstandardized
Coefficients
|
Standardized
Coefficients
|
t
|
Sig.
|
|
B
|
Std. Error
|
Beta
|
|||
1
(Constant)
Integrites
Objektivitas
Kompetensi
Perilaku Profesional
|
1.746
.028
-.022
.583
-.025
|
.538
.085
.085
.155
.103
|
.052
-.036
.680
-.041
|
3.243
.327
-.252
3.757
-.245
|
.003
.746
.803
.001
.808
|
Dari
Tabel 7 dapat disimpulkan l:ahwa hanya prinsip kompetensi yang berpengaruh
signifikan terhadap kualitas audit. Hal ini dapat dilihat dari nilai probabilitasnya
sebesar 0,001 (di bawah 0,05). Sementara ketiga prinsip yang lain tidak
berpengaruh signifikan terhadap kuaLtas audit secara individual dikarenakan nilai
probabilitasnya jauh di atas 0,05. Prinsip integritas mempunyai probabilitas 0,746,
prinsip objektivitas mempunyai probabilitas 0,746, dan prinsip perilaku profesional
mempunyai probabilitas 0,808. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa dari
keempat hipotesis, hanya H3 yang diterima.
Pembahasan
Penelitian utama yang
menjadi clasar penelitian ini adalah penelitian Elfarini (2007), akan tetapi
penelitian ini hanya membahas sebagian dari Kode Etik Profesi Akuntan Publik
yaitu prinsip kompetensi. Oleh karenanya, penelitian sekarang melengkapi dengan
menambahkan variabel prinsip integritas (Xl), prinsip objektivitas (X2), dan
prinsip perilaku profesional (X4), sesuai dengan
tujuan utamanya yaitu membahas pengaruh bagian A dari Kode Etik Profesi Akuntan Publik sebagaimana yang telah dijelaskan pada bagian sebelumnya.
tujuan utamanya yaitu membahas pengaruh bagian A dari Kode Etik Profesi Akuntan Publik sebagaimana yang telah dijelaskan pada bagian sebelumnya.
Berdasarkan hasil
pengujian hipot~sis untuk menguji pengaruh variabel independen
yaitu prinsip integritas (Xl), prinsip objektivitas (X2), prinsip kompetensi
(X3), dan prinsip perilaku profesional (X4) terhadap variabel dependen yaitu
kualitas audit (Y), maka hasil yang diperoleh adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan penelitian yang telah c.ilakukan, HI dan H2 yaitu
prinsip integritas berpengaruh positif terhadap kualitas audit dan prinsip
objektivitas berpengaruh positif terhadap kualitas audit tidak dapat diterima
tidak terdukung. Kedua hipotesis tersebut tidak dapat diterima karena model pertanyaan
yang diberikan dalam kuesioner (diadopsi dari Wurangian, 2005) dapat mengacu
pada asumsi yang berbeda. Pertanyaan dengan model contoh kasus untuk prinsip
integritas dan objektivitas dapat diartikan oleh para auditor dalam berbagai
asumsi seJ-ingga dalam hal ini dirasa jawaban yang diberikan berasal dari
berbagai pertimbangan para auditor tersebut.
2. Hipotesis keempat (H4) yang menguji pengaruh prinsip perilaku
profesional berpengaruh positif terhadap kualitas audit tidak dapat diterima_
Hipotesis keempat tidak dapat diterima karena prinsip perilaku profesional
dalam pengertiannya menurut lAPI lebih mengacu pada tindakan untuk tidak
mendiskreditkan profesi auditor independen seperti membuat pemyataan yang berlebihan mengenai jasa profesional yang dapat diberikan atau melakukan perbandingan yang tidak didukung bukti terhadap hasil pekerjaan praktisi lain. Dalam hal ini, prinsip perilaku profesional tidak mendukung terciptanya kualitas audit dalam hal menemukan dan melaporkan kesalahan yang ada.
mendiskreditkan profesi auditor independen seperti membuat pemyataan yang berlebihan mengenai jasa profesional yang dapat diberikan atau melakukan perbandingan yang tidak didukung bukti terhadap hasil pekerjaan praktisi lain. Dalam hal ini, prinsip perilaku profesional tidak mendukung terciptanya kualitas audit dalam hal menemukan dan melaporkan kesalahan yang ada.
3. Hipotesis ketiga (H3) diterima. Penelitian ini berhasil
membuktikan pengaruh
signifikan dari variabel kompeten:;i terhadap kualitas audit. Dibandingkan dengan penelitian sebelumnya, yaitu Elfarini (2007), hasil penelitian ini konsisten. Pengaruh yang ditimbulkan kompetensi terhadap kualitas audit adalah positif sehingga semakin tinggi tingkat kompetensi seorang auditor makan akan semakin tinggi pula tingkat kualitas audit yang dihasilkan oleh auditor tersebut.
signifikan dari variabel kompeten:;i terhadap kualitas audit. Dibandingkan dengan penelitian sebelumnya, yaitu Elfarini (2007), hasil penelitian ini konsisten. Pengaruh yang ditimbulkan kompetensi terhadap kualitas audit adalah positif sehingga semakin tinggi tingkat kompetensi seorang auditor makan akan semakin tinggi pula tingkat kualitas audit yang dihasilkan oleh auditor tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan dari
hasil analisis dan pembahasan, maka simpulan dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Variabel prinsip
integritas, prinsip objektivitas dan prinsip perilaku profesional tidak
berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit auditor independen di Surabaya.
2. Variabel prinsip
kompetensi berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas audit auditor
independen di Surabaya.
Daftar Pustaka
Alim, M. N., T. Hapsari, dan L. Purwanti. 2007.
"Pengaruh Kompetensi dan Independensi terhadap Kualitas Audit dengan Etika
Auditor sebagai Variabel Moderasi". Simposioum Nasional Akuntansi X
Asih, D. A. T. 2006. "Pengaruh Pengalaman terhadap
Peningkatan Keahlian Auditor dalam Bidang Auditing", Skripsi Sarjana Tidak
Dipublikasikan, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
Christiawan, Y. J. 2002. "Kompetensi dan Independensi
Akuntan Publik: Refleksi Hasil Penelitian Empiris"_ Jurnal Ekonomi
Akuntansi. Vol. 4 No.2, November: haL 79-92_
Elder, R. J., M. S. Beasley, dan A. A. Arens. 2008. Auditing
and Assurance
Service Integrated Approach. lih edition. New Jersey: Pearson Education,
Inc.
Inc.
Elfarini, E. C. 2007. "Pengaruh Kompetensi dan
Independensi Auditor terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris pada Kantor Akuntan
Publik di Jawa Tengah)". Skripsi Sarjana Tidak Dipublikasikan. Universitas
Negeri Semarang.
Fridati, W. 2005.
"Analisis Hubungan Antara Profesionalisme Auditor dengan Pertimbangan
Tingkat Materiali:as dalam Proses Pengauditan Laporan Keuangan di
Jogjakarta", Skripsi Sarjana Tidak Dipublikasikan. Universitas Islam
Indonesia.
Gozhali, 1. 2006. Aplikasi Analisis Multivariate dengan
Program SPSS. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Ikatan Akuntan Publik Indonesia (lAPI). 2007-2008. Kode
Etik Profesi Akuntan Publik, Jakarta: Salemba Empat.
Nataline. 2007. "Pengaruh Batasan Waktu Audit,
Pengetahuan Akuntansi dan
Auditing, Bonus serta Pengalaman terhadap Kualitas Audit pada Kantor Akuntan Publik di Semarang", Skripsi Sarjana Tidak Dipublikasikan. Universitas Negeri Semarang.
Auditing, Bonus serta Pengalaman terhadap Kualitas Audit pada Kantor Akuntan Publik di Semarang", Skripsi Sarjana Tidak Dipublikasikan. Universitas Negeri Semarang.
Noviani, A. 2010. Profesi, Pekejaan, Kode Etik Profesi.
(Online). (http://www.amelianoviani.com/index.php?option=com_content&view=
article&id=l<emid=3, diakses 24 September 2010).
Pratama, H. R. 2010. Etika Profesi Akuntan Publik dan
Akuntansi Lainnya. (Online). (http://handokorizkypratama_wordpress.comI2010101/07letikaprofesi-akuntan-public-dan
akuntansi-lainnya/, diakses 29 Agustus 2010).
Wahyudi, H., dan A.A. Mardiyah_ 2006. "Pengaruh
Profesionalisme Auditor terhadap Tingkat Materialitas dalam Pemeriksaan Laporan
Keuangan". Simposium Akuntansi Nasionalli:.
Wibowo, A., dan H. Rossieta. 2009. "Faktor-Faktor Determinasi Kualitas AuditSuatu Studi dengan Pendekatan Earnings Surprise Benchmark".
Wibowo, A., dan H. Rossieta. 2009. "Faktor-Faktor Determinasi Kualitas AuditSuatu Studi dengan Pendekatan Earnings Surprise Benchmark".
Simposium Akuntansi Nasional XII. Wurangian, H. 2005. "Persepsi Auditor tentang
Faktor-Faktor yang Dapat Mempengaruhi Aspek Integritas, Objektivitas, dan
Independensi Auditor pada Kantor Akuntan Publik di Surabaya", Tesis
Pascasarjana Tidak Dipublikasikan_Universitas Airlangga Surabaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar