Sabtu, 05 Maret 2016

Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional


                        Sejarah akuntansi dan para akuntan meperlihatkan perubahan secara terus-menerus. Pada awalnya, akuntansi tidak lebih dari sistem pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak. Sistem pencatatan berpasangan kemudian dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah perusahaan dagang. Industrialisasi dan pembagian kerja memerlukan adanya anlisis biaya dan akuntansi manajemen. Timbulnya perusahaan modern mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodik.
                        Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sisttem akuntansi nasional berbeda-beda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman mengenai sistem akuntansi akan lebih baik. Klasifikasi merupakan cara untuk melihat dunia.
            Faktor-faktor yang  mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional yang membantu perbedaan akuntansi antar bangsa:
1.      Sumber pendanaan
2.      Sistem hukum:
a)      Kodifikasi hukum (sipil)
b)      Hukum umum (kasus)
3.      Perpajakan
4.      Ikatan politik dan ekonomi
5.      Inflasi
6.      Tingkat perkembangan ekonomi
7.      Tingkat pendidikan
8.      Budaya (menurut Hofstede, Gray dibagi menjadi empat):
a)      Profesianalisme versus ketetapan wajib pengendalian
b)      Keseragaman versus fleksibilitas
c)      Konservatisme versus optimisme
d)     Kerahasiaan versus transparansi
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori: dengan pertimbangan (bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman) dan secara empiris (menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia).
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. Ia mengidentifikasi empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar:
1.      Makroekonomi
Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional.
2.      Mikroekonomi
Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimilik.
3.      Disiplin independen
Akuntansi dianggap sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4.      Seragam
Akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk alat kendali administrsi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.

Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum vs Kodifikasi Hukum
             Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara. Pandangan ini telah mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih 25 tahun terakhir.
1.      Akuntansi Hukum Umum
Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memilik karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
Akuntansi hukum umum sering disebut “Anglo Saxon”, “Inggris-Amerika”, atau “berdasarkan mikro”. Akuntansi hukum umum berawal dari Inggris dan kemudian di ekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan, dan Amerika Serikat.
2.      Akuntansi Kodifikasi Umum
Akuntansi dalam negara-negara yang menganut kodifikasi umum memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
Akuntansi kodifikasi umum sering disebut “Kontinental”, “Legalistik”, atau “seragam secara makro”. Ini ditemukan di kebanyakan negara-negara eropa kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia, dan Amerika.

Sisem Praktik: Akuntansi Penyajian Wajar vs Kepatuhan Hukum
                        Banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini:
1.      Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang diseluruh dunia.
2.      Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum.
3.      Beberapa negara yang menganut kodifikasi umum (khususnya jerman dan jepang) mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintahan kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen.
Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1.      Depresiasi
Dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aset selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang ditentukan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum).
2.      Sewa Guna Usaha
Memiliki substansi pembelian aset tetap (properti) diperlakukan seperti sewa operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3.      Pensiun
Dengan biaya yang diakui pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
                        Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan ciri utama akuntansi hukum umum. Akuntansi umum berorientasi terhadap kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi penyajian wajar ditemukan di Inggris, Amerika Serikat, Belanda, dan negara-negara lain yang dipengaruhi dengan ikatan politik dan ekonomi dengan negara-negara yang sebelumnya disebutkan itu.
                        Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di negara-negara yang menganut kodifikasi hukum dimana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor, sedangkan laporan keuangan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.


Sumber: Buku Akuntansi Internasional (Buku 1 Edisi 6) Frederick D.S. Choi dan Gary K. Meek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar